Purwokerto - Salah satu penyelenggaraan tugas Pembimbing Kemasyarakatan adalah pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto melaksanakan sidang TPP untuk pembahasan rekomendasi litmas para pembimbing Kemasyarakatan bertempat di ruang sidang TPP, Senin siang (21/11/2022).
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
Kegiatan tersebut di buka dan dipimpin langsung oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak Fariyani, A. Md.IP., S. H.
Salah satu bahan sidang adalah Litmas integrasi yang susun oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Titi Marfungah, S.H., dimana penjamin dari klien bersangkutan sulit untuk dihubungi.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Para anggota sidang TPP kemudian memberikan beberapa masukan yang sekiranya dapat dilaksanakan.
Selain itu terdapat litmas limpah program integrasi yang diajukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda Ria Lestari Rogaya, S.H dan Nurul Himmah, S.Pt. Para anggota setuju dengan rekomendasi yang diajukan.
"Dilaksanakannya sidang TPP ini juga untuk menilai apakah litmas dimaksud direkomendasikan atau tidak untuk segera dikirimkan kepada Lapas, Rutan ataupun Bapas" ujar Fariyani. (MA/AR)