Purwokerto, INFO_PAS - Pada hari ini Kamis, (28/12). Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Ibu Marselina Budi Ningsih, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Purwokerto. Kegiatan ini dilakukan dengan didampingi oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra, dan Pejabat Struktural LPN Purwokerto.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk secara langsung meninjau pelayanan yang diberikan kepada warga binaan yang berada di LPN Purwokerto. Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Ibu Marselina Budi Ningsih, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., melihat kunjungan ini sebagai momentum penting dalam meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada warga binaan. Selain itu, kunjungan ini juga bertujuan untuk memberikan arahan yang lebih jelas mengenai pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang ada.
Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran juga kontrol blok hunian baru, kontrol keliling tersebut dalam rangka kegiatan koordinasi dan pengecekan renovasi blok hunian serta mempererat tali silaturahmi.
Selama kunjungan, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran dan rombongan melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan di LPN Purwokerto, seperti kondisi fasilitas, kesehatan, pendidikan, dan program yang diberikan kepada warga binaan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Ibu Marselina Budi Ningsih, Bc.I.P., S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan kepada warga binaan. Ia juga mengingatkan agar seluruh petugas di LPN Purwokerto melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan aspek keamanan, keselamatan bagi warga binaan.
Kunjungan Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pelayanan di LPN Purwokerto. Dengan adanya arahan yang lebih jelas, diharapkan pelayanan kepada warga binaan dapat menjadi lebih baik. (MAA)